Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau dikenal dengan SPSI adalah organisasi serikat swasta di Indonesia yang diakui pemerintah sejak Kongres SPSI ke-2 tanggal 26 - 30 November 1985 di Jakarta. Organisasi ini semula bernama Federisasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang beranggota lebih dari 1 juta orang di seluruh pelosok tanah air .[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejak tanggal 20 Mei 1908 dengan berdirinya Persatuan Buruh Kererta Api dan Trem (Vereneging van Tramweg Peresonnel), sekaligus bertepatan berdirinya Budi Utomo, tumbuh kesadaran berorganisasi yang semakin meluas dan muncullah beberapa serikat buruh di Indonesia seperti Perserikatan Guru Hindia Belanda, Serikat Pegawai Pekerja Umum, dan banyak lagi yang lainnya. Organisasi semacam ini memiliki tujuan yang sama bersifat sosial ekonomis, untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.[2]

Upaya untuk mempersatukan serikat buruh telah dimulai pada 1919 yang ditandai dengan adanya Kongres Perserikatan Pegawai Bumi Putera (PPBP), tetapi karena adanya perbedaan pandangan malah mengakibatkan perpecahan. Konfederasi SPSI terpecah tahun 2007 mengakibatkan federasi-federasi dari Konfederasi SPSI terpecah, salah satunya Federasi SP LEM yang terpecah dua kubu, yaitu Kubu Hikayat Atika Karwa dan Kubu Suarno Syaheri. Sepuluh tahun kemudian, FSP LEM SPSI bergabung pada MUNAS ke VI, 11-13 April 2018 yang diadakan di Unggaran, Semarang, Jawa Tengah dan Arif Minardi terpilih sebagai ketua umum.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ensiklopedia Ekonomi, Bisnisn dan Manajemen. Cpta Adi Pustaka. 1992. hlm. 303-304. 
  2. ^ Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen. Cipta Adi Pustaka. 1992. hlm. 302-303.