Seragam penjara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Seragam penjara adalah pakaian standar yang dikenakan oleh narapidana. Biasanya mencakup pakaian yang berbeda secara visual yang dikenakan untuk menunjukkan bahwa pemakainya adalah seorang tahanan, dalam perbedaan yang jelas dari pakaian sipil.

Seragam penjara memiliki tujuan untuk membuat narapidana dapat segera dikenali, untuk membatasi risiko melalui benda-benda tersembunyi dan untuk mencegah cedera melalui benda-benda pakaian yang tidak ditentukan. Ini juga dapat merusak upaya melarikan diri karena seragam penjara biasanya menggunakan desain dan skema warna yang mudah diperhatikan dan diidentifikasi bahkan pada jarak yang lebih jauh. Mengenakan seragam penjara biasanya dilakukan hanya dengan enggan dan sering dianggap sebagai stigmatisasi, dan sebagai pelanggaran terhadap otonomi keputusan.

Seragam penjara berdasarkan negara[sunting | sunting sumber]

Negara lainnya[sunting | sunting sumber]

Di Finlandia, narapidana mengenakan seragam penjara, kecuali jika mereka menerima izin khusus untuk menggunakan pakaian mereka sendiri untuk pelatihan olahraga. Seragam penjara berwarna merah dan abu-abu.[1]

Di Korea Selatan seragam penjara juga wajib, seringkali menggunakan skema warna khaki.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]