Sengketa zona maritim Siprus–Turki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  Siprus
  Turki

Siprus dan Turki telah terlibat dalam sengketa atas sejauh mana mereka zona ekonomi eksklusif, seolah-olah dipicu oleh eksplorasi minyak dan gas di area mediterania. Turki keberatan dengan pengeboran Siprus di perairan yang diklaim Siprus berdasarkan hukum maritim internasional. Sengketa zona maritim saat ini menyentuh sengketa Siprus dan Aegea yang abadi; Turki adalah satu-satunya negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak mengakui Siprus dan merupakan salah satu dari sedikit negara yang tidak menandatangani Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, yang telah ditandatangani dan diratifikasi Siprus.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Gürel, Ayla,. The Cyprus hydrocarbons issue : context, positions and future scenarios. Mullen, Fiona.,, Tzimitras, Harry,. Oslo. ISBN 978-82-7288-486-3. OCLC 903136957.