Sekolah Tinggi Guru Huria HKBP Seminarium Sipoholon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekolah Tinggi Guru Huria HKBP Seminarium Sipoholon
MotoGabe Guru Huria Na Guru
JenisPerguruan Tinggi Swasta
Didirikan
  • 1901; 123 tahun lalu (1901) (sebagai Seminarium Pansur Napitu)
  • 1946 (berdiri kembali sebagai Sekolah Guru Huria)
  • 2007 (berdiri sebagai STGH HKBP Seminarium Sipoholon)
RektorPdt. Manaek Simanungkalit, M.Pd.K.
Lokasi, ,
Indonesia
KampusUrban
AfiliasiHuria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Situs webstghhkbp.ac.id

Sekolah Tinggi Guru Huria HKBP Seminarium Sipoholon (disingkat STGH HKBP Seminarium Sipoholon) berlokasi di Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Kampus ini telah menghasilkan para pelayan Gereja yang sangat profesional dibidangnya. Kampus yang terakreditasi "Baik" ini sangat profesional melatih para mahasiswa agar selalu profesional dalam pekerjaan setelah mereka tamat dari kampus ini.

Fasilitas asrama yang dapat menunjang kegiatan belajar mahasiswa diluar jam kuliah. Peraturan sangat disiplin berguna untuk melatih mahasiswanya agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai norma. Contohnya dalam hal peraturan makan diawasi langsung oleh petugas asrama dan kesejahteraan asrama (kesra) yang merupakan mahasiswa pengurus BKM.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

STGH HKBP Seminarium Sipoholon merupakan salah satu kampus yang bernuansa kerohanian yang dikhususkan untuk menjadi Guru Jemaat atau Guru Huria dalam melayani di beberapa gereja Kristen Protestan terutama di gereja-gereja yang beraliran Lutheran, tetapi diutamakan di gereja HKBP, karena STGH adalah salah satu dari beberapa perguruan tinggi milik HKBP (Huria Kristen Batak Protestan).

Pada awalnya nomenklatur dari perguruan tersebut adalah Sekolah Guru Huria (SGH) HKBP, yang setara dengan Sekolah Tingkat Atas (SLTA) sederajat. Namun perguruan tersebut sempat vakum di beberpa tahun yang lalu sebelum tahun 1946, dan pada tahun 1964 itu juga SGH kembali dibuka. Selanjut di beberapa tahun yang lalu setelah jenjang SGH disetarakan dengan Pendidikan Diploma III (D.III) tahun 1992/ 1993.

Pada abad milenium ini, sekitar tahun 2007 sekolah tersebut berubah nomenklatur menjadi Sekolah Tinggi Guru Huria HKBP dan juga berubah jenjang setara dengan Pendidikan Diploma IV (D.IV). Sejak tahun 2012 Sekolah Tinggi Guria Huria sudah berubah jenjang dari Diploma IV menjadi Serjana Pendidikan Kristen (S.Pd.K)

Fungsi dan Program Studi[sunting | sunting sumber]

STGH adalah suatu tempat persamayan bagi orang yang terpanggil secara rohaniah dan menjadi suatu tempat pembibitan untuk menjadi seorang pelayan yang baik, bermutu dan berkualitas, dan mampu mengembangkan kehidupan yang harmonis di jemaat nantinya.

Program studi STGH hampir mirip dengan Program Studi Sekolah Tinggi Teologi (STT), yakni sama-sama mempelajari ilmu teologi (tidak sepenuhnya mendalami ilmu teologi), akan tetapi program studinya lebih dominan ke praktika seperti Missiologi, Liturgika, musik, musik, gerejawi, manajemen/administrasi gereja, dan lain-lain.

Mahasiswa STGH dididik untuk menjadi Guru Jemaat/Huria sekaligus menjadi perpanjangan tangan Pendeta dalam melakukan pelayanan nantinya.

Struktur Mahasiswa[sunting | sunting sumber]

STGH Memiliki Struktur kepemimpinan mahasiswa (Badan Koordinasi Mahasiswa) yaitu :

A. Pengurus Inti Badan Koordinasi Mahasiswa

Bertugas memimpin dan mengkoordinir seluruh mahasiswa dalam seluruh hal yang berkaitan dengan Mahasiswa yang terdiri atas : Ketua BKM, Sekretaris BKM, dan Bendahara BKM

B. Unit Kerja Mahasiswa

Bertugas melakukan koordinasi dengan pengurus inti dalam membentuk karakter mahasiswa, yang terdiri dari :

1. Kesejahteraan Asrama (Kesra)

Bertugas membina mahasiswa di ruang makan STGH serta menjadi segi pengganti pengurus asrama ditengah kehidupan berasrama mahasiswa

2. Kebersihan Lingkungan (Kesling)

Bertugas mengkoordinir mahasiswa dalam kebersihan lingkungan

3. Sarana Prasarana (Sapra)

Bertugas dalam kelengkapan peralatan pendukung kehidupan berasrama dan kuliah mahasiswa

4. Keamanan

Bertanggung jawab atas kenyamanan dan ketertiban mahasiswa dan lingkungan kampus serta asrama

5. Aksi Pelayanan (Aspel)

Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan duka, penghiburan, sukacita, dan lain sebagainya

Referensi[sunting | sunting sumber]