Scott J. Shapiro

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Scott J. Shapiro adalah Profesor Hukum dan Filsafat di Sekolah Hukum Yale dan Direktur Pusat Hukum dan Filsafat Yale dan Lab Keamanan Siber Yale.

Ia menerima gelar BA dalam bidang Filsafat dari Universitas Columbia, gelar JD dari Sekolah Hukum Yale, dan gelar Ph.D. dalam bidang Filsafat dari Universitas Columbia. Setelah menyelesaikan sekolah hukum, Shapiro menjabat sebagai juru tulis untuk Hakim Pierre Leval di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York.[1] Di Yale, ia mengajar Filsafat Hukum, Hukum Tata Negara, dan Hukum Siber.

Dia adalah penulis karya dalam bidang teori hukum, karyanya termasuk "Legality".[2] Ia juga merupakan editor dari "Oxford Handbook of Jurisprudence and Philosophy of Law". Professor Shapiro telah dikutip untuk karyanya tentang teori perencanaan hukum dan untuk perintis filsafat hukum eksperimental.[3] Ia juga menjabat sebagai editor jurnal Legal Theory dan Ensiklopedia Filsafat Stanford.

Bersama Oona A. Hathaway, ia mengembangkan konsep "outcasting" dalam hukum internasional dan mengkritik intervensi kemanusiaan tanpa otorisasi dari Dewan Keamanan PBB.[4] Bukunya bersama Hathaway, The Internationalists: How a Radical Plan to Outlaw War Remade the World, diterbitkan oleh Simon & Schuster pada September 2017, dan mendapat pengakuan luas antara lain oleh The New Yorker, The Financial Times, dan The Economist. [5]

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]

Buku[sunting | sunting sumber]

Artikel Jurnal Pilihan[sunting | sunting sumber]

Tinjauan terhadap karya Shapiro[sunting | sunting sumber]

The internationalists
Penulis Eropa

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Scott J. Shapiro - Yale Law School". law.yale.edu. Diakses tanggal 2021-10-17. 
  2. ^ "Legality — Scott J. Shapiro | Harvard University Press". www.hup.harvard.edu. Diakses tanggal 2021-10-17. 
  3. ^ Damiano Canale and Giovanni Tuzet, eds, The Planning Theory of Law: A Critical Reading. Springer, 2013. David Plunkett, "The Planning Theory of Law I: The Nature of Legal Institutions" and "The Planning Theory of Law II: The Nature of Legal Norms," Philosophy Compass. Volume 8, Issue 2 (2013), 149–158 and 159–169.
  4. ^ Oona Hathaway and Scott J. Shapiro, "On Syria, A U.N. Vote Isn't Optional," New York Times, Sept. 3, 2013.
  5. ^ Nast, Condé (2017-09-11). "What Happens When War Is Outlawed". The New Yorker (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-10-17. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]