Lompat ke isi

Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
RSUD Kanjuruhan Kepanjen
PetaKoordinat: 8°8′37.30060″S 112°34′11.52005″E / 8.1436946111°S 112.5698666806°E / -8.1436946111; 112.5698666806
Geografi
LokasiJl. Panji Nomor 100, Krajan, Panggungrejo, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang., Jawa Timur, Indonesia
Organisasi
PendanaanPemerintah Kabupaten Malang
JenisRumah sakit umum daerah
Kelas B
Direktur utamadr. NUR ROCHMAH, M.M.R.S.
Pranala luar
Situs webhttp://rsud-kanjuruhan.malangkab.go.id/
SIRS Kemenkes3507052

RSUD Kanjuruhan Kepanjen adalah rumah sakit umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia yang terletak di Kecamatan Kepanjen, ibu kota Kabupaten Malang.

Pelayanan kesehatan di wilayah ini bermula pada periode 1958–1966 dengan berdirinya Balai Kesehatan yang dipimpin oleh seorang dokter bernama Han Wi Sing. Balai ini menjadi cikal bakal fasilitas kesehatan yang berkembang di kemudian hari. Pada periode 1966–1971, Balai Kesehatan tersebut berkembang menjadi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan layanan Basic 7 dan fasilitas perawatan. Pada masa ini, Puskesmas dipimpin oleh Hartono Wijaya.

Selanjutnya, pada periode 1971–1978, status puskesmas ditingkatkan menjadi puskesmas pembina dengan layanan Basic 12. Sejak tahun 1975, kepemimpinan beralih kepada Ibnu Fadjar yang memimpin pengembangan layanan kesehatan lebih lanjut. Memasuki periode 1978–1983, puskesmas dengan layanan perawatan tersebut diusulkan untuk naik status menjadi rumah sakit Kelas D. Pada masa ini, fasilitas kesehatan tersebut berada di bawah kepemimpinan Tuty Hariyanto. Pada periode 1983–1984 terjadi masa transisi dari puskesmas menjadi rumah sakit, menandai perubahan signifikan dalam struktur dan layanan kesehatan yang tersedia.[butuh rujukan]

Pada periode 1984–1996, rumah sakit resmi berstatus sebagai Rumah Sakit Tipe C berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. Lembaga ini kembali dipimpin oleh Ibnu Fadjar. Pada periode 1996–2001, rumah sakit mengalami perubahan status menjadi Rumah Sakit Umum Unit Swadana dan dipimpin oleh Tuty Haryanto. Selanjutnya, pada periode 2001–2003, rumah sakit berubah status menjadi Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Malang dengan pimpinan Setyo Darmono. Pada periode 2003–2004, lembaga ini menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan April Mustoko.[butuh rujukan]

Dalam periode 2004–2008, RSUD Kabupaten Malang memperoleh status sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan diklasifikasikan sebagai Rumah Sakit Tipe B Non-Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang tahun 2008. Rumah sakit ini dipimpin oleh Agus Wahyu Arifin. Pada periode 2008–2010, nama resmi rumah sakit diubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang. Pada saat yang sama, rumah sakit ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan status penuh, di bawah kepemimpinan Lina Julianty.[butuh rujukan]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

    Pranala luar

    [sunting | sunting sumber]