Rokok di Singapura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah tanda di Singapura yang menunjukkan lokasi khusus untuk merokok

Merokok di Singapura telah diatur sejak tahun 1970 melalui berbagai undang-undang seperti Undang-Undang Merokok (Larangan di Tempat Tertentu).[1]

Prevalensi[sunting | sunting sumber]

Pada penelitian tahun 2017 di Singapura ditemukan bahwa 12% dari populasi yang disurvei, berusia antara 18 dan 69 tahun, adalah perokok harian, turun dari 18,3% pada tahun 1992.[2]

Di kalangan anak muda dan dewasa muda[sunting | sunting sumber]

Prevalensi perokok di kalangan siswa sekolah menengah, politeknik, dan Institut Pendidikan Teknik turun dari 8% (periode survei: 2011-2013) menjadi 4% (periode survei: 2014-2016). Pada tahun 2017 ditemukan 9,9% dari penduduk berusia 18-29 tahun merupakan perokok. Angka ini menurun dari sebelumnya 17,2% pada tahun 2007. Pada 2017 diketahui rata-rata usia perokok di Singapura mulai merokok setiap hari adalah 18 tahun.[3]

Sejarah peraturan pembatasan rokok[sunting | sunting sumber]

Pelarangan rokok pertama kali dicanangkan di bus, bioskop dan teater pada bulan September 1970. Peraturan ini diperluas menjadi pelarangan merokok di dalam ruangan yang sering dikunjungi oleh masyarakat umum pada Agustus 1977. Setelah kebakaran King's Cross pada tahun 1987, merokok dilarang di MRT Singapura.[4]

Pada 1 Juli 2007, larangan ini diperluas ke tempat hiburan malam, termasuk pub, bar, lounge, klub dansa, dan klub malam. Pemilik tempat-tempat tersebut bertanggung jawab secara hukum kepada orang yang tidak merokok. Undang-undang mengizinkan pembangunan ruang merokok khusus yang dapat mengambil hingga 10% dari total ruangan in-door, atau area merokok di luar ruangan yang tidak melebihi 20%.[5]

Pada 1 Januari 2009, larangan ini kembali diperluas ke semua taman bermain anak-anak, area olahraga, pasar, tempat parkir bawah tanah dan bertingkat, terminal feri dan dermaga. Peraturan ini juga memperluas pembatasan ke area non-AC di kantor, pabrik, toko, kompleks perbelanjaan dan lobi lift serta dalam jarak 5 meter (16 kaki) dari pintu masuk dan keluar.[6][7]

Pada tanggal 15 Januari 2013, larangan tersebut diperluas ke semua area umum di blok perumahan termasuk jalur penghubung dari halte bus ke blok perumahan, dek kosong, koridor, tangga, serta ruang serbaguna, jalan setapak tertutup dan jalur penghubung, semua jembatan penyeberangan pejalan kaki, radius 5 meter dari halte bus dan halaman luar rumah sakit. Namun, larangan merokok blok perumahan ini tidak wajib.[8]

Seseorang yang kemudian ditemukan melanggar peraturan-peraturan tersebut didenda minimal 200 dolar Singapura hingga maksimal S$1000 jika pada akhirnya dapat dibuktikan bersalah di pengadilan.[9] Selain itu manajer perusahaan dapat didenda sebanyak S$200 untuk pelanggaran pertama, dan S$500 untuk pelanggaran-pelanggaran setelahnya.[5] Singapura dikenal karena negaranya yang bersih, terutama karena penggunaan sanksi tegas untuk membuang sampah sembarangan;[10] sampah puntung rokok merupakan salah satu masalah yang meningkat belakangan ini.[11]

Staf yang bekerja untuk sektor pemerintah tertentu, seperti Program Daur Ulang Nasional, dilarang merokok saat menjalankan tugasnya.[12]

Usulan larangan merokok di daerah perumahan swasta[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2018, beberapa anggota parlemen menerima banyak keluhan dari rakyat Singapura mengenai asap rokok dari rumah tetangga yang masuk ke rumah mereka.[13]

Hal ini menjadi isu serius selama pandemi koronavirus 2020, yang memaksa banyak orang untuk menghabiskan waktu lebih lama di rumah. Di saat yang sama, perokok tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka hanya untuk merokok, karena itu tidak dianggap sebagai tujuan penting. Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) menerima 11.400 pengaduan terkait rokok pada April 2020 atau 2.000 kasus lebih banyak dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.[14]

Pada Oktober 2020, seorang anggota parlemen Singapura menyerukan larangan merokok di dekat jendela atau di balkon dan apartemen pribadi dengan alasan bahwa perokok pasif adalah "masalah kesehatan masyarakat". Ia juga mengingatkan bahwa sebanyak 383 orang di Singapura meninggal setelah menjadi perokok pasif.[13][15]

Terlepas dari bukti bahwa perokok pasif dapat menyebabkan stroke, penyakit jantung dan kanker paru-paru pada orang dewasa, serta berbagai kondisi, yang menyebabkan kematian, pada anak-anak, pemerintah Singapura memilih untuk menolak larangan merokok di daerah perumahan tersebut.[16]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Ini Rahasia Singapura Turunkan Jumlah Perokok". Tempo.co. 29 November 2020. Diakses tanggal 2 November 2021.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ National Population Health Survey 2016/17 (PDF) (Laporan). 24 August 2018. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  3. ^ Choo, Desmond (4 Februari 2020). "MOH | News Highlights". www.moh.gov.sg. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-02. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  4. ^ "Public Health Policies: Smoking Ban". Ministry of the Environment and Water Resources, Singapore Government. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-10-09. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  5. ^ a b "Going Smoke-Free: a step forward (PDF)" (PDF). National Environment Agency of Singapore. National Environment Agency of Singapore. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-07-16. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  6. ^ Maji, Hasnita (29 February 2008). "Smoking ban to be extended to more areas from January 2009". Channel NewsAsia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-04-12. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  7. ^ "Campaigns: Smoking Ban Extension". National Environment Agency, Government of Singapore. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-10-22. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  8. ^ zengkun (14 January 2013). "Smoking ban to cover 5 more areas". Asiaone. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  9. ^ "Details of Smoking Ban in Entertainment Outlets". National Environment Agency of Singapore. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 Desember 2011. Diakses tanggal 4 November 2021. 
  10. ^ "Singapore bans outdoor smoking". news24/AFP. 4 Juli 2006. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  11. ^ anonim (14 Juni 2010). "High Rise Flat Littering of Cigarette Butts". Smoke For What. Smoke For What. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  12. ^ National Environment Agency (NEA) (25 Mei 2010). "Singapore's National Environment Agency Responded Fast to Feedback". Smoke For What. Smoke For What. Diakses tanggal 2 November 2021. 
  13. ^ a b Mohan, Matthew (5 Oktober 2020). "Secondhand smoke a 'public health concern', says Louis Ng, proposing ban on smoking near home balconies, windows". CNA (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2 November 2021. 
  14. ^ Lim, Joyce (30 Mei 2020). "More complaints about noise and cigarette smoke during circuit breaker". The Straits Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2 November 2021. 
  15. ^ Yan Han, Goh (5 Oktober 2020). "Parliament: Ban smoking near windows and on balconies in homes, says Louis Ng". The Straits Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2 November 2021. 
  16. ^ Yan Han, Goh (12 Oktober 2020). "Stuck with a neighbour's second-hand smoke". The Straits Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 3 November 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]