Resolusi 474 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 474
Dewan Keamanan PBB
Titik pengecekan UNIFIL pada 1981
Tanggal17 Juni 1980
Sidang no.2.232
KodeS/RES/474 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 474, diadopsi pada 17 Juni 1980. Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 427 (1978), 434 (1978), 444 (1979), 450 (1979), 459 (1979) dan 467 (1980), dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan bahwa Pasukan tersebut diperlukan dalam situasi antara Israel dan Lebanon.

Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan UNIFIL sampai 19 Desember 1980, sangat mengecam seluruh tindak yang dilakukan melawan pasukan tersebut. Resolusi tersebut diadopsi oleh 12 suara banding nol, sementara Jerman Timur dan Uni Soviet menaytakan abstain dan Tiongkok tidak ikut serta.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]