Resolusi 451 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 451
Dewan Keamanan PBB
Bangunan UNFICYP pada 1998
Tanggal15 Juni 1979
Sidang no.2.150
KodeS/RES/451 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 451 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 451, diadopsi pada 15 Juni 1979. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1979.

Referensi[sunting | sunting sumber]