Resolusi 284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 284
Dewan Keamanan PBB
Tanggal29 Juli 1970
Sidang no.1.550
KodeS/RES/284 (Dokumen)
TopikSituasi di Namibia
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 284, diadopsi pada 29 Juli 1970, mengajukan pertanyaan berikuti ini kepada Mahkamah Internasional untuk sebuah opini nasehat: "Apa dampak-dampak hukum bagi negara-negara yang masih membiarkan Afrika Selatan berada di Namibia yang tak selaras dengan resolusi Dewan Keamanan 276 (1970)?". Dewan meminta Sekjen untuk memajukan resolusi tersebut, bersama dengan seluruh dokumen yang tampaknya melempar sorotan terhadap pertanyaan tersebut kepada Mahkamah Internasional.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wellens, Karel (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. The Hague: M. Nijhoff. hlm. 209. ISBN 0-7923-0796-8. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]