Resolusi 256 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 256 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 16 Agustus 1968 |
| Sidang no. | 1440 |
| Kode | S/RES/256 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 256, diadopsi pada 16 Agustus 1968. Setelah dua serangan udara ke Yordania yang diluncurkan oleh Israel, Dewan mendeklarasikan bahwa pelanggaran terhadap gencatan senjata tak dapat ditoleransi.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: