Rekonsiliasi bank

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Rekonsiliasi bank (bahasa Inggris: Bank reconciliation) adalah suatu proses pencocokan dan penyesuaian atas informasi catatan transaksi atau saldo kas antara catatan menurut nasabah dan bank.[1] Rekonsiliasi bank juga berperan penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana pada kedua belah pihak. Jika terdapat perbedaan karena transaksi belum dicatat oleh bank, maka catatan kas nasabah dipandang yang benar. Sebaliknya jika perbedaan tersebut berasal dari pos-pos lain, maka catatan nasabah atau catatan bank harus disesuaikan.

Adanya tindakan tersebut diharapkan dapat memberikan koreksi jika terindikasi adanya kesalahan pencatatan. Dengan begitu penghitungan keuangan akan menemukan angka yang sesuai, terkait jumlah penerimaan dan pengeluaran yang belum atau tidak tercatat oleh nasabah.

Bentuk rekonsiliasi bank terdiri dari 2 bagian yaitu:

Penyebab perbedaan informasi bank dapat disebabkan oleh deposit dalam perjalanan, cek, giro, dan Weseol.

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pentingnya Rekonsiliasi Bank dalam Menjaga Keterbukaan Finansial Perusahaan - Cermati.com". www.cermati.com. Diakses tanggal 2020-10-31.