Referendum Konstitusi Eropa Luksemburg 2005

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Referendum mengenai perjanjian pendirian Konstitusi untuk Eropa diadakan pada tanggal 10 Juli 2005 untuk mengetahui apakah rakyat Luksemburg setuju dengan ratifikasi usulan Konstitusi Uni Eropa. 56,52% dari 220.717 pemilih mendukung ratifikasi perjanjian ini.

Referendum ini adalah referendum pertama yang diadakan di Luksemburg semenjak tahun 1937. Selain itu, referendum ini adalah referendum kedua yang menyetujui perjanjian pendirian Konstitusi Eropa setelah Spanyol dan referendum pertama yang diadakan setelah perjanjian tersebut ditolak oleh para pemilih di Prancis dan Belanda. Referendum ini tidak mengikat, tetapi parlemen sudah menyatakan akan mengikuti keinginan rakyat. Perdana Menteri Jean-Claude Juncker menyatakan akan mengundurkan diri apabila rakyat memilih "tidak".

Hasil[sunting | sunting sumber]

Referendum Konstitusi Eropa Luksemburg 2005
Pilihan Suara %
Referendum passed Ya 109,494 56.52
Tidak 84,221 43.48
Suara sah 193,715 97.05
Suara tidak sah/kosong 5,894 2.95
Total suara 199,609 100.00
Pemilih terdaftar 220,717 90,44

Pranala luar[sunting | sunting sumber]