Rambu sungai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rambu sungai di sungai Barito Kalimantan Selatan

Rambu sungai adalah salah satu alat perlengkapan perambuan di perairan daratan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan dalam pelayaran di sungai dan danau berupa:

  • rambu peringatan,
  • rambu larangan,
  • rambu kewajiban
  • rambu petunjuk

Galeri[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]