RPTRA Rasamala

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

RPTRA Rasamala adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berada di Jalan Rasamala RW 13, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. RPTRA Rasamala ini memiliki luas lahan seluas 1.800 meter persegi. Fasilitas-fasilitas yang ada di RPTRA Rasamala ini antara lain ruang Laktasi, perpustakaan, PKK mart, ruang serba guna, toilet Disabilitas, lapangan futsal, taman bermain anak, kolam gizi dan tanaman obat. RPTRA Rasamala diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 29 april 2016.