Puri Baron

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Puri Baron atau Gedung Pertani adalah salah satu bangunan yang ada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia.[1] Puri Baron pernah dijadikan sebagai tempat perundingan Cease Fire. Perundingan ini merupakan perundingan gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia setelah pertempuran empat hari di Solo selama Agresi Militer II Belanda. Di luar gedung dibangun sebuah monumen untuk memperingati Perundingan Cease Fire.[2] Gaya arsitektur yang digunakannya adalah gaya arsitektur Belanda. Bentuk Puri Baron memakai gaya simetri. Ruangan induknya adalah ruang tengah terpusat. Ruangan tengah ini menjadi penghubung ke ke berbagai ruangan lainnya. Di bagian depan Puri Baron ada ruang tamu dan kamar. Bentuknya tidak simetri. Puri Baron memiliki atap dengan bentuk yang beragam mulai dari limasan, pelana dan joglo terpancung. Bagian atap ditutupi dengan genteng. Sebagian atap menggunakan atap beton.[1] Luas Puri Baron secara keseluruhan adalah 5.566 . Pembangunannya selesai pada tahun 1850. Pembangunan Puri Baron berlangsung selama masa kolonial Belanda di Indonesia. Nama Baron merupakan nama dari seorang mayor Belanda yaitu Baron Van Hougendoorf. Ia adalah seorang pejabat Belanda yang mempengaruhi pendirian Keraton Kasunanan Surakarta. Gaya arsitektur yang dipakai oleh Puri Baron adalah Art Deco. Ini tampak dari ukuran jendela yang besar dan seragam. Selain itu, letak plafon dan atap sangat tinggi sehingga ruangan-ruangan di dalamnya terasa sejuk.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Puri Baron (Eks Gedung Pertani) - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-12. Diakses tanggal 12 Juli 2021. 
  2. ^ a b Rusdiyana, Novita (2017-06-16). "Puri Baron, Saksi Bisu Perundingan Serangan Empat Hari di Solo". Pemerintah Kota Surakarta. Diakses tanggal 12 Juli 2021.