Proyek Pelabuhan Cilamaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Proyek Pelabuhan Cilamaya merupakan proyek inisiatif dari Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.[1] Proyek ini awalnya direncanakan dibangun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, namun akhirnya dibatalkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada April 2015. Pertimbangannya antara lain adalah faktor keselamatan karena pelabuhan akan bersinggungan dengan anjungan dan pipa migas bawah laut milik Pertamina Hulu Energi ONWJ.[2][3] Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebagai pengganti Pelabuhan Cilamaya.[4][5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tempo.Co. "Begini Kisah Perjalanan Proyek Pelabuhan Cilamaya | bisnis | tempo.co". Tempo News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-01-31. 
  2. ^ "Akhir Babak Pelabuhan Cilamaya - Berita - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-01-31. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Tempo.Co. "Proyek Cilamaya Akhirnya Dibatalkan, Ini Pertimbangannya | bisnis | tempo.co". Tempo News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-01-31. 
  4. ^ "Pemerintah Tunjuk Pelabuhan Patimban Jadi Pengganti Cilamaya - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2017-01-31. 
  5. ^ "Pengganti Pelabuhan Cilamaya Masuk Proyek Strategis Nasional | Republika Online". Republika Online. Diakses tanggal 2017-01-31.