Program pembelian kembali senjata api

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Program pembelian kembali senjata api adalah sebuah program yang mendorong pembelian senjata api milik pribadi. Saat pembelian dilakukan oleh kepolisian, tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah senjata api milik warga sipil, dan menyediakan sebuah proses dimana warga sipil dapat menjual senjata api milik pribadi mereka kepada pemerintah tanpa risiko penuntutan. Dalam kebanyakan kasus, pihak yang membeli senjata adalah kepolisian lokal saat membeli senjata api untuk pemerintah.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]