Produksi beras di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wanita Jawa menanam padi di sebuah sawah dekat Prambanan, Yogyakarta

Produksi beras di Indonesia berpusat di beberapa provinsi di Sumatra, Jawa dan Sulawesi. Faktor produksi beras di Indonesia yaitu lahan sawah, curah hujan dan hama tanaman padi. Produksi beras di Indonesia menjadi tolok ukur ketahanan pangan di Indonesia dan stabilitas nasional. Pengaturan produksi beras di Indonesia dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Wilayah produksi[sunting | sunting sumber]

Produksi beras di Indonesia berpusat di beberapa provinsi. Di Sumatra, produksi beras berpusat di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Di Jawa, produksi beras berpusat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Provinsi lain yang juga menjadi pusat produksi beras di Indonesia adalah Sulawesi Selatan.[1]

Produktivitas[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2018, produksi beras di Indonesia sebanyak 37,90 ton. Jumlah tersebut dihasilkan dari produksi padi sebanyak 59,20 ton. Namun, pada tahun 2020, produksi beras di Indonesia mengalami penurunan menjadi 34,99 ton. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi padi menjadi 54,65 ton. Faktor yang menyebabkan penurunan ini adalah pengurangan luas lahan panen dan produktivitas komoditas padi.[2]

Faktor produksi[sunting | sunting sumber]

Faktor produksi beras di Indonesia yang utama adalah sawah yang menggunakan irigasi. Produktivitas yang tinggi diperoleh pada sawah irigasi dengan jaminan ketersediaan air untuk penanaman padi lebih dari sekali dalam setahun. Faktor produksi lainnya adalah lahan sawah yang tidak memiliki irigasi. Produktivitasnya ditentukan oleh ketersediaan air hujan.

Sedangkan faktor produksi beras di Indonesia ditinjau dalam skala pulau adalah curah hujan dan kondisi lahan. Curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir yang merusak padi. Sedangkan curah hujan yang rendah menyebabkan kekeringan. Faktor lain yang mempengaruhi produksi beras di Indonesia adalah keberadaan hama tanaman padi.[3]

Peran penting[sunting | sunting sumber]

Ketersediaan pangan[sunting | sunting sumber]

Indonesia memiliki negara dengan tingkat populasi penduduk yang tinggi. Produksi beras di Indonesia dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia. Pemusatan produksi beras di Indonesia dilakukan di wilayah dengan tingkat populasi penduduk yang tinggi, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.[1]

Produksi beras di Indonesia merupakan tolok ukur ketersediaan pangan Indonesia. Ini karena usaha tani padi berperan sebagai pekerjaan dan sumber pendapatan utama bagi para petani di Indonesia. Selain itu, beras juga merupakan komoditas politik di Indonesia yang mampu mempengaruhi stabilitas nasional. Karena itu, Pemerintah Indonesia mengambil kewenangan falam mengatur urusan peningkatan produksi beras di Indonesia. Kewenangan ini bertujuan untuk mengendalikan stabilitas harga beras.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Profil Komoditas Beras" (PDF). Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan. hlm. 13. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-06-26. Diakses tanggal 16 Juli 2022. 
  2. ^ Analisis RKP dan Pembicaraan Pendahuluan APBN No. 02/an.PKA/PP/VI/2021: Tinjauan Kritis Produksi Padi Nasional (PDF). Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 2021. hlm. 1. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-07-16. Diakses tanggal 2022-07-16. 
  3. ^ Wardani, C., dkk. (2019). "Kinerja Ketahanan Beras Di Indonesia: Komparasi Jawa Dan Luar Jawa Periode 2005-2017" (PDF). Jurnal Ketahanan Nasional. 25 (1): 17. ISSN 0853-9340. 
  4. ^ Sanny, Lim (2010). "Analisis Produksi Beras di Indonesia" (PDF). Binus Business Review. 1 (1): 246.