Presiden Kementrian Austria

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Presiden Kementerian adalah kepala pemerintahan Austria ketika menjadi bagian Austria-Hungaria (Cisleithania) pada 1867 hingga 1918. Jabatan ini kemudian berubah menjadi perdana menteri. Dalam masa abolisi kerajaan, kepala pemerintahan Austria merangkap sebagai Kanselir Federal (Federal Chancellor), yaitu sejak 1918/1920.

Presiden Kementerian Austria 1867-1918[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]