Prasasti Wihara I Wunandaik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Wihara I Wunaṇḍaik berupa satu lempeng prasasti berukuran 46,3 cm x 13,5 cm yang aksara dan bahasanya Jawa Kuna satu sisi teridiri atas 10 baris tulisan. Prasasti Wihara i Wunaṇḍaik ini merupakan bagian dari sebuah prasasti, namun bagian yang memuat ngka tahun tidak ada. Dari bentuk aksara dan nama-nama pejabat diketahui berasal dari masa pemerintahan Rakai Watukura Dyah Balitung (898 – 910 M).

Awal penemuannya di temukan oleh pak magi warga desa tempur dukuh tung Kabupaten Jepara kemudian prasasti tersebut di simpan oleh pak jai warga Desa Payak Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Prasasti ini berisi tentang penetapan sima dan pembagian wilayah disertai batas-batasnya, serta pemberian wdihan bagi tokoh-tokoh yang telah berjasa. Berikut kutipan prasasti Wihara I Wunandaik :[1]


Artinya :

sīma di wihāra di Wunaṇḍaik yang termasuk wilayah Hino diberi wḍihan 1 pasang [dan] emas 4 māsa sebagai upahnya dan ia diberi emas persembahan [sebanyak] 6 māsa.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Manumayaishak (2020-10-27). "PRASASTI WIHARA I WUNANDAIK". Imperium Sejarah Jawa id. Diakses tanggal 2021-12-30.