Portal:Jepang/Artikel Pilihan/48 2021

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konstitusi Kekaisaran Jepang (大日本帝國憲法, umumnya dikenal sebagai Konstitusi Meiji) adalah undang-undang Kekaisaran Jepang dari tahun 1889 hingga tahun 1947. Diberlakukan sebagai bagian dari Restorasi Meiji, undang-undang dasar ini mengizinkan adanya sebuah monarki konstitusional yang berdasarkan model Prusia yang menempatkan Kaisar Jepang sebagai penguasa aktif dan mempunyai kekuasaan politik yang besar, tetapi membagi hal ini dengan anggota parlemen yang dilantik. Berlakunya Restorasi Meiji yang mengembalikan kekuasaan politik langsung kepada kaisar untuk pertama kalinya setelah lebih dari seribu tahun, Jepang mengalami periode reformasi politik dan sosial serta proses westernisasi yang bertujuan untuk mengangkat derajat Jepang hingga sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia Barat. Konsekuensi langsung dari Konstitusi ini adalah dibukanya pemerintah parlementer pertama di Asia. (Selengkapnya...)