Portal:Islam/Artikel pilihan/Jan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Haji (/hæ/; Arab: حج Ḥaǧǧ "ziarah") adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm. Haji adalah pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia. Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita'ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan mereka kepada Tuhan (Allah). Kata Haji berarti "berniat melakukan perjalanan", yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat. Ziarah terjadi dari tanggal 8 sampai 12 (atau dalam beberapa kasus ke 13) dari Zulhijjah, bulan terakhir kalender Islam. Karena kalender Islam adalah bulan dan tahun Islam kira-kira sebelas hari lebih pendek daripada kalender Gregorian, tanggal haji Gregorian berubah dari tahun ke tahun. Ihram adalah nama yang diberikan pada keadaan spiritual khusus di mana peziarah mengenakan dua lembar putih kain halus. Dan menjauhkan diri dari tindakan tertentu. (Selengkapnya...)

Arsip · lainnya...