Portal:Islam/Artikel Pilihan/0

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel Pilihan Lainnya
  Saum (Arab: صوم, translitshaum) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Bagikan: Compartilhe via Facebook Compartilhe via Twitter Lihat Selengkapnya