Pontius dari Melgueil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pons atau Pontius dari Melgueil (skt. 10751126) merupakan Abbas Kluni ke-VII dari 1109 hingga 1122.

Pontius adalah anak kedua Petrus I dari Melgueil dan Almodis dari Toulouse. Dia berasal dari keluarga bangsawan di Languedoc yang merupakan pendukung setia Reformasi Gregorian. Dia sendiri adalah keponakan dan putra angkat Paus Paskhalis II. Dia adalah oblat di biara Saint-Pons-de-Thomières, sebelum mengucapkan kaulnya dengan para Benediktus di Kluni.[1]

Pontius terpilih untuk menggantikan Hugues dari Semur setelah kematian yang terakhir. Untuk sebagian besar keabbasannya, dia melanjutkan kebijakan Hugues: pembangunan gereja biara besar ketiga Kluni ("Kluni III"), perluasan ordo Kluni ke utara Prancis dan Inggris, dan menengahi Kontroversi Penobatan antara Kaisar dan Paus.[2]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Miranda, Salvador. "Melgueil, O.S.B. Clun., Pons de", Cardinals of the Holy Roman Church
  2. ^ Catherine Vincent, "Pons of Melgueil", Encyclopedia of the Middle Ages (Routledge, 2000), 1164.
Jabatan Gereja Katolik
Didahului oleh:
Hugues yang Agung
Abbas Kluni
1109–1122
Diteruskan oleh:
Hugues II dari Kluni
Didahului oleh:
Hugues II dari Kluni
Abbas Kluni
1126
Diteruskan oleh:
Petrus yang Mulia