Pisau keramik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pisau keramik.

Pisau keramik adalah jenis pisau yang dirancang dengan mata pisau yang terbuat dari keramik berbahan dasar zirkonium dioksida (ZrO2; atau zirkonia).[1] Bilah pisau ini biasanya diproduksi melalui pengepresan kering dan penembakan bubuk zirkonia menggunakan sintering solid-state. Material ini memiliki skala 8,5 pada skala Mohs untuk kekerasan mineral, dibandingkan dengan 4,5 untuk baja normal dan 7,5 hingga 8 untuk baja yang dikeraskan,[butuh rujukan] dan 10 untuk berlian. Pisau yang dihasilkan memiliki tepi keras yang tetap tajam lebih lama jika dibandingkan dengan pisau baja biasa. Meskipun ujungnya lebih keras dari pisau baja, tetapi lebih getas dan tidak selentur baja. Pisau keramik diasah dengan menggerinda mata pisau dengan roda gerinda lapis berlian.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-10. Diakses tanggal 2015-12-20. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]