Peudada, Bireuen
Peudada | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Aceh | ||||
| Kabupaten | Bireuen | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Erry Seprinaldi , S.STP, S.Sos M.Si, | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 24,500 jiwa jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 11.11.03 | ||||
| Kode BPS | 1110040 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 52 | ||||
| |||||
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Asal-usul nama "Peudada" belum memiliki kesimpulan pasti dalam sumber sejarah tertulis. Namun nama tersebut telah tercatat dalam berbagai dokumen lama, termasuk catatan pelaut Portugis abad ke-16 yang menuliskannya sebagai "Pirada".
Geografi
[sunting | sunting sumber]Peudada terletak di jalur utama Banda Aceh–Medan. Wilayah ini berbatasan dengan beberapa kecamatan lain di Kabupaten Bireuen dan memiliki garis pantai yang menghadap langsung ke Selat Malaka. Sungai Krueng Peudada menjadi salah satu ciri geografis utama daerah ini dan sejak dahulu berfungsi sebagai jalur transportasi serta perdagangan.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Masa Kerajaan-Kerajaan Aceh
[sunting | sunting sumber]Peudada merupakan salah satu kawasan tertua di pesisir Aceh. Dalam karya Suma Oriental yang ditulis oleh penjelajah Portugis Tomé Pires sekitar tahun 1512–1515, Peudada disebut dengan nama Pirada dan dicatat sebagai salah satu kerajaan atau pelabuhan penting di Aceh. Saat itu Aceh belum sepenuhnya dipersatukan dan masih terdiri atas sejumlah kerajaan kecil yang berdiri sendiri. Kerajaan-kerajaan yang disebut oleh Tomé Pires antara lain Lamuri, Pedir (Pidie), Pirada (Peudada), dan Pasai. Posisi ini menunjukkan bahwa Peudada memiliki arti penting dalam jaringan perdagangan Selat Malaka pada awal abad ke-16.
Masa Kesultanan Aceh
[sunting | sunting sumber]Pada masa pemerintahan Ali Mughayat Syah (1511–1530), kerajaan-kerajaan kecil di Aceh mulai dipersatukan ke dalam Kesultanan Aceh Darussalam. Setelah proses penyatuan tersebut, Peudada menjadi bagian dari wilayah Kesultanan Aceh. Dalam tradisi Aceh yang tercatat dalam Hikayat Malem Dagang, kawasan Peudada juga dikaitkan dengan perjalanan militer Iskandar Muda ketika mempersiapkan ekspedisi ke Malaka. Hal ini memperlihatkan bahwa Peudada memiliki posisi strategis dalam jalur pesisir utara Aceh.
Peninggalan Sejarah Islam
[sunting | sunting sumber]Peudada menyimpan sejumlah peninggalan arkeologi penting. Di Gampong Garot ditemukan kompleks makam kuno yang antara lain memuat makam Sultan Muhammad bin Sultan Mahmud Syah yang wafat pada tahun 912 H (1506 M). Temuan ini menunjukkan bahwa wilayah Peudada telah menjadi pusat aktivitas politik dan keagamaan Islam sejak awal abad ke-16 atau bahkan sebelumnya. Selain itu terdapat sejumlah masjid tua dan situs sejarah lain yang menjadi bukti perkembangan Islam di kawasan ini. Salah satu yang terkenal adalah Masjid Tuha Bugeng yang masih mempertahankan unsur arsitektur tradisional Aceh.
Masa Kolonial Belanda
[sunting | sunting sumber]Pada masa kolonial Belanda, wilayah Peudada menjadi bagian dari kawasan Bireuen yang dikenal sebagai daerah perlawanan rakyat Aceh. Jalur pesisir dan pedalaman di sekitar Peudada sering digunakan sebagai basis perjuangan melawan kolonial Belanda selama Perang Aceh.
Masa Kemerdekaan
[sunting | sunting sumber]Setelah kemerdekaan Indonesia, Peudada menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Utara. Ketika Kabupaten Bireuen dibentuk sebagai daerah otonom pada tahun 1999, Peudada masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Bireuen hingga sekarang.

Peudada adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Indonesia.
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Secara administratif, Peudada berstatus kecamatan yang terdiri atas sejumlah mukim dan gampong. Kecamatan ini menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi, pertanian, perikanan, dan perdagangan di bagian barat Kabupaten Bireuen.
Ekonomi
[sunting | sunting sumber]Perekonomian masyarakat Peudada bertumpu pada: Pertanian dan perkebunan Perikanan laut dan tambak Perdagangan Usaha mikro dan industri rumah tangga Keberadaan muara Krueng Peudada dan kawasan pesisir menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pendapatan penting masyarakat.
Budaya
[sunting | sunting sumber]Masyarakat Peudada merupakan bagian dari masyarakat Aceh yang menggunakan Bahasa Aceh sebagai bahasa sehari-hari. Tradisi keagamaan Islam, adat mukim, meunasah, serta berbagai seni tradisional Aceh masih menjadi bagian penting kehidupan sosial masyarakat setempat.
Fakta Menarik
[sunting | sunting sumber]Peudada telah disebut dalam catatan Eropa sejak awal abad ke-16 dengan nama Pirada. Memiliki salah satu sungai terbesar di Kabupaten Bireuen, yaitu Krueng Peudada. Menyimpan makam-makam kuno dari awal abad ke-16 yang menjadi bukti penting sejarah Islam Aceh. Diduga pernah menjadi kerajaan atau pelabuhan mandiri sebelum penyatuan Aceh oleh Sultan Ali Mughayat Syah.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
