Petrus Canisius Soemardijo Pranoto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Petrus Canisius Soemardijo Pranoto

Petrus Canisius Soemardijo Pranoto atau P. C. Soemardijo Pranoto adalah seorang guru dan politikus Indonesia. Ia lahir di Jogjakarta pada tanggal 19 Mei 1901. Ia masuk Partai Nasional Indonesia (PNI). Dari 1919 sampai 1939, ia menjadi Guru dan Kepala Guru pada Sekolah Rendah seperti : H.I.S. -- Schakelschool—H.C.S. -- Inlandse School dan Normaal sehool. Sejak tahun 1920, ia duduk dalam Pengurus dari perkumpulan Sosial, Vak, Politik dan Koperasi. Pada tahun 1989, ia diangkat sebagai pemeriksa sekolah.

Pada masa pendudukan Jepang, ia bertugas di di lapangan Pangreh Praja. Setelah Jepang dikalahkan oleh pemerintahan Hindia Belanda, ia diangkat selaku H.P.B. di Badjarwa (Flores). Kemudian, ia diangkat sebagai Penasehat oleh Dewan Flores. Ia juga menjabat sebagai anggota Gemeenteraad Batavia. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia datang ke Surabaya dan menjadi Kepala Pemeriksa. Pada masa pendirian Negara Jawa Timur, ia sebagai anggota DPR Negara Jawa Timur. Ia kemudian ditunjuk sebagai anggota B.F.C. dan B.F.O. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]