Lompat ke isi

Pertobatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pertobatan adalah aktivitas meninjau atau menelaah tindakan-tindakan yang pernah diperbuat atau menyesali kesalahan-kesalahan pada masa lampau, yang disertai dengan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik.[1][2]

Etimologi

[sunting | sunting sumber]

Kata tobat dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Arab taubat, yang berakar dari kata ta-ba yang berarti kembali, pulang, dan bersarang.[3]

Dalam Islam

[sunting | sunting sumber]

Secara Syar’i, taubat adalah meninggalkan dosa karena takut pada Allâh, menganggapnya buruk, menyesali perbuatan maksiatnya, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, serta memperbaiki apa yang mungkin bisa diperbaiki kembali dari amalnya. [4] Tobat nasuha berarti tobat yang sebenar-benarnya dengan janji tidak akan mengulangi lagi.[5] .

Dalam Kekristenan

[sunting | sunting sumber]

Dalam Kekristenan di Indonesia, kata tobat dimaknai sama dengan kata metanoia dalam bahasa Yunani, yang dapat didefinisikan sebagai "berbalik 180 derajat dari kehidupan yang lama" atau "meninggalkan cara hidup yang lama".

Dalam Gereja Katolik, suatu wujud pertobatan dilakukan dengan melakukan pengakuan dosa, dengan menerima Sakramen Tobat, yaitu salah satu dari ketujuh sakramen yang diakui Gereja Katolik.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ (Inggris) Jeremiah Unterman (2017). Justice for All: How the Jewish Bible Revolutionized Ethics. University of Nebraska Press. hlm. 109. ISBN 0827612702. The modern definition of "to repent," according to the Oxford English Dictionary, is "To review one's actions and feel contrition or regret for something one has done or omitted to do; (esp. in religious contexts) to acknowledge the sinfulness of one's past action or conduct by showing sincere remorse and undertaking to reform in the future." 
  2. ^ M., Encep Iim A'nnunaim (2022-05-19). "Tobat sebagai Landasan Problem Solving: Studi Tafsir Tematik". Jurnal Riset Agama. 2 (2): 1–21. doi:10.15575/jra.v2i2.16861. ISSN 2808-1196. 
  3. ^ Miswanto, MA, Agus (2012). Agama, Keyakinan, dan Etika. Magelang: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Studi Islam Universitas Muhammadiyah Magelang. hlm. 204. ISBN 978-602-18110-0-9. 
  4. ^ Assunnah, Majalah (2016-03-02). "Taubat: Pengertian, Hakikat, Syarat dan Keutamaan". Almanhaj. Diakses tanggal 2024-12-06. 
  5. ^ Location:. "Taubat Nasuha, Hakikat Dan Syarat-syaratnya". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-05. Diakses tanggal 2023-01-05. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]