Lompat ke isi

Perjanjian Roskilde

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  Swedia
  Denmark-Norwegia
  Halland, sebelumnya diduduki oleh Swedia selama 30 tahun berdasarkan isi Perdamaian Brömsebro (1645), kini diserahkan secara permanen.
   Skåne, Blekinge dan Bohuslän juga menjadi wilayah Swedia.
  Trøndelag dan Bornholm diserahkan kepada Swedia pada tahun 1658, tetapi kemudian dikembalikan kepada Denmark-Norwegia pada tahun 1660.
Perjanjian ini mengubah keseimbangan kekuatan di Skandinavia dan menjadikan Swedia sebagai negara terkuat berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Perjanjian Roskilde[1] adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada tanggal 26 Februari (Kalender Julian) atau 8 Maret 1658 (Kalender Gregorian)[2] selama Perang Utara Kedua. Perjanjian ini disepakati oleh Raja Frederik III dari Denmark–Norwegia dan Raja Karl X Gustav dari Swedia di kota Roskilde, Denmark. Setelah mengalami kekalahan besar, Denmark-Norwegia terpaksa menyerahkan sepertiga wilayahnya untuk menyelamatkan yang lain. Wilayah-wilayah yang harus diserahkan kepada Swedia adalah Blekinge, Bornholm, Bohuslän (Båhuslen), Skåne, Trøndelag dan Halland.[2]

Setelah perjanjian ini diberlakukan, pasukan Swedia meneruskan serangannya ke Denmark-Norwegia, tetapi terpaksa mundur dari Kepulauan Denmark dan Trøndelag karena menghadapi persekutuan Denmark-Norwegia-Belanda. Perjanjian Kopenhagen mengembalikan wilayah Bornholm kepada Denmark dan Trøndelag kepada Norwegia pada tahun 1660, tetapi provinsi-provinsi lain yang telah diserahkan tetap menjadi wilayah Swedia.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ pengucapan bahasa Denmark: [ˈʁʌskilə]
  2. ^ a b Frost, Robert I (2000). The Northern Wars. War, State and Society in Northeastern Europe 1558-1721. Longman. hlm. 180. ISBN 978-0-582-06429-4. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]