Perbatasan Malaysia–Thailand

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Titik pengecekan Sadao di Danok, yang berada di perbatasan Malaysia-Thailand yang ditandai oleh batu perbatasan di depannya. Foto diambil dari sisi Malaysia (Kedah) dari perbatasan tersebut.

Perbatasan Malaysia–Thailand terdiri dari perbatasan darat di sepanjang Semenanjung Malaya dan perbatasan laut di Selat Malaka dan Teluk Thailand/Laut Tiongkok Selatan. Malaysia berada di selatan perbatasan tersebut sementara Thailand berada di utaranya. Sungai Golok membentuk aliran paling timur sepanjang 95 km di perbatasan darat.

Perbatasan daratnya berdasarkan pada Traktat 1909 antara Thailand, yang waktu itu dikenal sebagai Siam, dan Inggris yang mulai meluaskan pengaruhnya atas negara-negara Melayu utara Kedah, Kelantan, Perlis, Perak dan Terengganu pada awal abad ke-20. Empat negara tersebut sebelumnya berada di bawah kekuasaan Siam. Empat negara bagian Malaysia berada di sekitaran perbatasan tersebut. Mereka adalah (dari barat ke timur) Perlis, Kedah, Perak dan Kelantan. Empat provinsi Thai yang berada di sekitaran perbatasan tersebut adalah Satun, Songkhla, Yala dan Narathiwat.

Malaysia dan Thailand memiliki perjanjian perbatasan landas benua dan laut teritorial untuk Selat Malaka yang masing-masing ditandatangani pada 1979 dan 1971. Perjanjian 1979 juga meliputi Indonesia sebagai penandatangani karena perjanjian tersebut juga menentukan tiga titik perbatasan landas benua umum untuk tiga negara tersebut. Perjanjian 1979 juga mendirikan perbatasan teritorial laut di Teluk Thailand sementara sebuah memorandum terpisah yang ditandatangani pada 1979 mendirikan batas landa benua pendek di kawasan tersebut. Keraguan atas perbatasan tersebut menjadi subyek persengketaan dari pengklaiman wilayah laut. Pengklaiman tersebut berujung pada pendirian wilayah pengembangan bersama pada 1990 dimana kedua negara tersebut sepakat untuk berbagi sumber daya mineral di sebuah wilayah seluas 7,250 km persegi.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Perbatasan antara Thailand atau Siam dan kesultanan-kesultanan di Semenanjung Malaya (sekarang Semenanjung Malaysia) beragam sepanjang sejarah menurut pengaruh kerajaan tersebut atas kesultanan-kesultanan tersebut. Bagian selatan Siam sering kali diduduki oleh orang Melayu dan kesultanan Melayu tradisional Kedah (yang meliputi wilayah Perlis, Setul), Kelantan, Pattani (yang terdiri dari wilayah Singgora, Yala, Ligor) dan Terengganu berada di bawah kekuasaan Siam pada abad ke-19. Negara-negara Melayu yang berada di selatan, yakni Perak dan Pahang merupakan kesultanan independen sampai Inggris mulai menyebarkan pengaruh mereka pada akhir 1800an. Garis terdepan antara negara-negara tersebutn kebanyakan samar dan tak terdefinisikan.

Pada 1785, Inggris mengambil pulau Penang dari Sultan Kedah. Selat antara pulau dan daratan utama semenanjung Malaysia menjadi perbatasan antara teritorial Inggris dan teritorial Kedah, dan juga Siam.

Pada 6 Mei 1869, Inggris dan Siam menandatangani sebuah perjanjian yang dikenal sebagai Traktat Bangkok 1869 dimana Siam meraih sebagian wilayah di daratan utama tersebut yang sementara Penang diberikan untuk Inggris. Teritorial tersebut menjadi dikenal sebagai Provinsi Wellesley (sekarang dikenal sebagai Seberang Perai). Traktat tersebut juga mendefinisikan perbatasan antara teritorial Ingrgis dan Siam dan perbatasan tersebut masih menjadi garis perbatasan antara Penang dan Kedah pada masa sekarang, meskipun keduanya sekarang menjadi negara bagian konstituen Malaysia.

Pada 9 Juli 1909, Inggris dan Siam menandatangani perjanjian lainnya di Bangkok. Dikenal sebagai Traktat Inggris-Siam 1909, perjanjian tersebut menyatakan bahwa negara bagian Kedah, Kelantan, dan Terengganu diberikan untuk Britania Raya sementara Pattani masih berada di tangan Siam. Traktat tersebut dalam salah satu dari empat aneksasinya, mendefinisikan perbatasan antara teritorial Inggris dan Siam. Perbatasan tersebut menjadi perbatasan saat ini antara Malaysia dan Thailand.

Thailand meraih kekuasaan atas Kedah, Kelantan, dan Terengganu pada masa Perang Dunia II saat Jepang menyerahkan wilayah-wilayah tersebut kepada kerajaan tersebut, kemudian memindahkan lagi perbatasan Negara-Negara Melayu-Siam ke wilayah selatan. Negara-negara tersebut dikembalikan ke Inggris pada akhir prang tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Malaysia-Thailand Boundary" (PDF), International Boundary Study, 57: 3–4, 15 November 1965, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-04-02, diakses tanggal 2016-11-23 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]