Penyuluh pertanian lapangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) merupakan petugas dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) kabupaten/kota yang diperbantukan untuk memberikan pengarahan, pembinaan, dan penyuluhan di bidang pertanian dengan basis administrasi kecamatan.[1][2] Sebelum membina, Penyuluh Pertanian Lapangan perlu melakukan pendekatan dengan memahami kemampuan kelompok maupun perorangan agar materi yang disampaikan kepada petani dapat dicerna dengan baik oleh petani.[3] Selanjutnya diadopsi dengan baik agar petani senantiasa meningkatkan efisiensi usaha pertaniannya.[3] Penyuluh Pertanian Lapangan dibekali kemampuan meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sebagai pengajar.[4]

Peran[sunting | sunting sumber]

Penyuluh bertugas memberikan dorongan kepada petani agar mau mengubah cara berpikir, cara kerja dan cara hidup yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi pertanian yang lebih maju.[5] Dengan demikian seorang penyuluh pertanian dalam melaksanakan tugasnya mempunyai tiga peranan:[5]

  1. Berperan sebagai pendidik, memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usahataninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usaha taninya;
  2. Berperan sebagai pemimpin, yang dapat membimbing dan memotivasi petani agar mau mengubah cara berpikir, cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan mau menerima cara-cara bertani baru yang lebih berdaya guna dan berhasil, sehingga tingkat hidupnya lebih sejahtera;
  3. Berperan sebagai penasihat, yang dapat melayani, memberikan petunjuk-petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh-contoh kerja dalam usahatani memecahkan segala masalah yang dihadapi.

Perencanaan[sunting | sunting sumber]

Beberapa perencanaan dari penyuluh pertanian lapangan, yaitu:[2]

  • Menyusun program penyuluhan bagi wilayah kerjanya;
  • Menetapkan impact point dan mencari pemecahannya;
  • Melakukan kunjungan lapangan, melaksanakan demonstrasi dan pembinaan kegiatan kelompok tani;
  • Bersama dengan kelompok tani mengembangkan kelompok tani agar menjadi kekuatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitarnya;
  • Bersama dengan Penyuluh Pertanian urusan Program dan Penyuluh Pertanian Sarjana mencari pemecahan masalah yang dihadapi, khususnya menyangkut masalah sarana produksi pertanian, maka pemecahan masalahnya dapat dilakukan bersama KUD, dinas terkait, kelompok tani itu sendiri dan Bank Rakyat Indonesia Unit Desa.

Kegiatan lapangan[sunting | sunting sumber]

Kegiatan lapangan yang dilakukan penyuluh pertanian lapangan, yaitu:[4]

  1. Menyebarluaskan informasi;
  2. Mengajarkan ketrampilan atau kecakapan bertani dan lain-lain yang lebih baik;
  3. Mengusahakan sarana produksi dan usaha sampingan lainnya;
  4. Menimbulkan swadana atau swadaya dalam usaha-usaha perbaikan;
  5. Memberikan rekomendasi berusaha tani dan lain-lain yang lebih menguntungkan.

Kompetensi Penyuluh Pertanian[sunting | sunting sumber]

Kompetensi Penyuluh Pertanian untuk Meningkatkan Potensi Agribisnis di Perkotaan Upaya implementasi pertanian perkotaan berhubungan dengan sejauh mana kompetensi penyuluh pertanian itu sendiri. Terdapat delapan kompetensi penyuluh pertanian perkotaan (Warbach, Geith, Sexton, & Kaneene, 2012)[6]:

1.      Integrasi ekologi. Pengetahuan prinsip dasar ekologi dan kemampuan penerapan ilmu ekologi dengan isu pertanian terkini.

2.      Keadilan sosial. Kemampuan berbagi manfaat tentang strategi pertanian berkelanjutan.

3.      Manfaat secara ekonomi. Pengetahuan bagaimana menerapkan manfaat sistem ekonomi kepada masyarakat.

4.      Estetika. Pengenalan tentang dasar keindahan pertanian perkotaan dan bagaimana menerapkannya kepada komunitas.

5.      Tanggung jawab. Penggunaan pengetahuan tentang tanggung jawab dalam proses dialog, pengambilan keputusan dan pengembangan kapasitas lokal, regional dan global.

6.      Pemikiran sistem yang saling interdependensi. Kemampuan mengenalkan beragam sistem dan umpan baliknya serta kerjasama beragam kelompok, perspektif dan institusi dalam pengambilan keputusan.

7.      Pemikiran kritis. Kemampuan identifikasi, mengolah dan mengambil kesimpulan terhadap beragam isu.

8.      Pertumbuhan Pribadi (Pengembangan Pribadi dan Kesadaran Diri) - memahami nilai-nilai pribadi seseorang dan nilai-nilai orang lain yang terkait dengan isu-isu, dan diberikan kesempatan untuk pertumbuhan dan pengembangan kapasitas..

Pertanian perkotaan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. Pertanian perkotaan dapat meningkatkan ketahanan pangan lokal dan kualitas produk pertanian (Susilo & Wijanarko, 2016)[7]. Delapan bidang kompetensi petani dan penyuluh dibutuhkan guna menunjang potensi agribisnis di perkotaan, namun pemahaman orang-orang yang terlibat dalam pertanian tentang potensi agribisnis perkotaan masih perlu ditingkatkan. Memiliki berbagai manfaat, pertanian perkotaan baik diimplementasikan di Indonesia. Meskipun begitu, perlu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasinya, terutama kerjasama dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutannya. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi penyuluh perlu diarahkan pada dimensi kemandirian emosional dan kemandirian ekonomi penyuluh pertanian. Harapannya adalah dapat meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian untuk membantu proses pembelajaran kepada petani dalam melaksanakan usahataninya di perkotaan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur. 2000. Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda
  2. ^ a b Suhardiyono, L. 1992. Penyuluhan petunjuk bagi penyuluh pertanian. Erlangga. Jakarta
  3. ^ a b Murdiyani. 2001. Studi kinerja penyuluh pertanian lapangan (PPL) menurut petani padi sawah di wilayah kerja balai penyuluhan pertanian (WKBPP) Suluh Manuntung Lempake Kota Samarinda. Skripsi. Program Sarjana Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (tidak dipublikasikan)
  4. ^ a b Titahena, M. L. J. 2001. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja PPL pertenakan (kasus usaha peternakan domba di Kabupaten Cianjur). Tesis. Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, Bogor (tidak dipublikasikan)
  5. ^ a b Kartasapoetra, G.A. 1994. Teknologi penyuluhan Pertanian, Bumi Aksara, Jakarta
  6. ^ Warbach, John D. "EIGHT AREAS OF COMPETENCY IN DECISION MAKING FOR SUSTAINABILITY IN METRO FOOD SYSTEMS". Transylvanian Review of Administrative Sciences. Diakses tanggal 2023-12-11. 
  7. ^ Susilo, Adhi (2016). Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 223–242. ISBN 978-602-392-160-7.