Lompat ke isi

Penjarahan Makkah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penjarahan Makkah terjadi pada tahun 930 Masehi yang diakibatkan oleh pemberontakan Suku Qarmatian yang berbasis di Arab Timur (kini Bahrain) kala suku pimpinan Abu Tahir Al-Jannabi menyerang para Muslim. Menurut Imam Umar Al-Qadri di Islamic Centre of Ireland, Dublin, pemberontakan Qarmatian adalah insiden yang sangat penting dan besar dalam sejarah Islam. Pemimpin pemberontakan tidak hanya menyerang Makkah yang mengakibatkan penundaan haji serta ibadah lain, tapi juga simbol Islam yang sangat suci.

Kelompok tersebut juga menjarah Hajar Al-Aswad serta menodai Sumur Zamzam dengan mayat-mayat yang diserangnya. Sumur tersebut menjadi lokasi pembuangan mayat jamaah haji yang dibunuh. 20 tahun kemudian, batu Hajar Al-Aswad pada akhirnya dikembalikan ke Makkah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]