Lompat ke isi

Pengujinapas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengujinapas

Pengujinapas (sebuah lakuran dari kata breath (napas) dan analyzer/analyser (penganalisis)) adalah sebuah alat untuk memperkirakan kadar alkohol dalam darah, atau untuk mendeteksi virus atau penyakit atau perbedaan jenis dagung dari sampel napas. Nama tersebut adalah markah dagang tergenerikisasi dari nama merek Breathalyzer yang dikembangkan oleh penemu Robert Frank Borkenstein pada 1950an.[1][2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama borkenstein
  2. ^ "Breathalyzer". US Patent & Trademark Office. May 13, 1958. Diakses tanggal 2014-01-03. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]