Pendaftaran hak cipta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tujuan pendaftaran hak cipta adalah untuk mencatat akun yang dapat diverifikasi mengenai tanggal dan konten karya yang bersangkutan, sehingga jika terjadi klaim hukum, atau kasus pelanggaran atau plagiarisme, pemilik hak cipta dapat menunjukkan salinan karya tersebut dari sumber resmi pemerintah.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]