Pembunuhan karakter

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembunuhan karakter atau perusakan reputasi adalah usaha-usaha untuk mencoreng reputasi seseorang. Tindakan ini dapat meliputi pernyataan yang melebih-lebihkan atau manipulasi fakta untuk memberikan citra yang tidak benar tentang orang yang dituju. Pembunuhan karakter merupakan suatu bentuk pencemaran nama baik dan dapat berupa argumen ad hominem.

Istilah ini sering digunakan pada peristiwa saat massa atau media massa melakukan pengadilan massa atau pengadilan media massa di mana seseorang diberitakan telah melakukan kejahatan atau pelanggaran norma sosial tanpa melakukan konfirmasi dan bersifat tendensius untuk memojokkan orang itu.

Akibat[sunting | sunting sumber]

Pembunuhan karakter dapat mengakibatkan reputasi orang tersebut menjadi rusak di depan publik, terhambat kariernya serta akibat yang lebih besar di mana orang tersebut dipecat dari pekerjaannya, kariernya, dan jabatannya.

Pengadilan massa dan pengadilan media massa adalah bentuk kekerasan terhadap orang lain.