Pembina Utama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembina Utama atau Golongan IV.E adalah pangkat tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia. pangkat ini setara dengan Komisaris Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Tiga, hal ini dapat dilihat dalam materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu | Bandung, 28 Februari 2019.[1]. Pangkat Pembina Utama atau Golongan IV.e juga menggunakan Tanda Pangkat Bintang 3, Berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas.[2]

Dalam lingkungan pemerintahan, Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama menduduki jabatan Eselon I.a yaitu Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian, atau setara dengan jabatan Pimpinan Tinggi Utama.[3]

Berikut Jabatan Eselon I.a yang dipegang oleg Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama :

  • Sekretaris Jenderal
  • Direktur Jenderal
  • Sekretaris
  • Sekretaris Utama
  • Kepala Badan
  • Inspektur Jenderal
  • Inspektur Utama
  • Direktur Utama
  • Auditor Utama
  • Wakil Jaksa Agung
  • Jaksa Agung Muda
  • Deputi
  • Wakil Sekretaris Kabinet

Penyandang Pangkat Pembina Utama[sunting | sunting sumber]

Kementrian Dalam Negeri[sunting | sunting sumber]

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu Bandung, 28 Februari 2019". menpan.go.id. 01 Maret 2019. Diakses tanggal 31 Mei 2023. 
  2. ^ "Ketahui Tanda Pangkat PNS Terbaru 2023 Berdasar Golongan, Calon ASN Wajib Tahu!". merdeka.com. 10 Mei 2023. Diakses tanggal 31 Mei 2023. 
  3. ^ "Urutan Jabatan Eselon Tertinggi hingga Terendah di Instansi Pemerintah". sewaktu.com. 24 September 2022. Diakses tanggal 31 Mei 2023.