Lompat ke isi

Pelacuran paksa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pelacuran paksa atau prostitusi paksa adalah sebuah situasi ketika seseorang dipaksa untuk menjadi pekerja seks. Biasanya, mereka terpaksa melakukannya lantaran terlilit hutang atau ancaman kekerasan. Meskipun mirip, namun prostitusi paksa tidak selalu sama dengan perbudakan seksual atau perdagangan perempuan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]