Patroli jalan raya
Tampilan
Artikel ini kekurangan informasi dan perlu dikembangkan agar memenuhi standar Wikipedia. |

Patroli jalan raya adalah unit polisi, detail, atau lembaga penegak hukum yang dibentuk terutama dengan tujuan mengawasi dan menegakkan kepatuhan keselamatan lalu lintas di jalan raya dan jalan raya dalam suatu yurisdiksi. Di banyak negara, mereka juga disebut sebagai polisi lalu lintas, meskipun di negara lain istilah ini lebih umum digunakan untuk merujuk pada petugas pejalan kaki yang bertugas mengatur lalu lintas di persimpangan.