Patroli jalan raya
Tampilan
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Patroli jalan raya adalah unit polisi, detail, atau lembaga penegak hukum yang dibentuk terutama dengan tujuan mengawasi dan menegakkan kepatuhan keselamatan lalu lintas di jalan raya dan jalan raya dalam suatu yurisdiksi. Di banyak negara, mereka juga disebut sebagai polisi lalu lintas, meskipun di negara lain istilah ini lebih umum digunakan untuk merujuk pada petugas pejalan kaki yang bertugas mengatur lalu lintas di persimpangan.