Patrick Lipton Robinson

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Patrick Lipton Robinson
Hakim
Mahkamah Internasional
Mulai menjabat
2015
Informasi pribadi
KebangsaanJamaika
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Patrick Lipton Robinson adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Jamaika yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 2015.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]