Partisipasi masyarakat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Partisipasi, sebagai suatu konsep dalam pengembangan masyarakat, digunakan secara umum dan luas. Partisipasi adalah konsep sentral, dan prinsip dasar dari pengembangan masyarakat karena, di antara banyak hal, partisipasi terkait erat dengan gagasan HAM.[1] Dalam pengertian ini, partisipasi adalah suatu tujuan dalam dirinya sendiri; artinya, partisipasi mengaktifkan ide HAM (Hak Asasi Manusia), hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi dan untuk memperkuat demokratis deliberative.[1] Sebagai suatu proses dalam pengembangan masyarakat, partisipasi berkaitan dengan HAM dengan cara lainnya.[1] Jika HAM lebih dari sekadar pernyataan dalam deklarasi yaitu jika partisipasi berakibat membangun secara aktif kultur HAM sehingga menjamin berjalannya proses-proses dalam pengembangan masyarakat secara partisipatif adalah suatu kontribusi signifikan bagi pembangunan kultur HAM, suatu kebudayaan yang partisipasi warga negaranya merupakan proses yang diharapkan dan normal dalam suatu upaya pembuatan keputusan.[1] Dalam hal ini, partisipasi adalah alat dan juga tujuan karena membentuk bagian dari dasar kultur yang membuka terbukanya jalan bagi tercapainya HAM.[1] Paul berpendapat bahwa dalam partisipasi harus mencakup kemampuan rakyat untuk memengaruhi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.[1] Arti partisipasi sering disangkut paut kan dengan banyak kepentingan dan agenda yang berbeda yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat dan pembuatan keputusan secara politis.[1] Dalam lain hal, Partisipasi masyarakat merupakan hak dan kewajiban warga Negara untuk memberikan kontribusinya kepada pencapaian tujuan kelompok, sehingga mereka diberi kesempatan untuk ikut serta dalam pembangunan dengan menyumbangkan inisiatif dan kreatifitasnya.[2]

Bentuk bentuk partisipasi masyarakat

1. Partisipasi opini. Masyarakat melaksanakan partisipasi tersebut dengan menawarkan gagasan atau gagasan yang dimiliki masyarakat.

2. Partisipasi dalam kehidupan kerja. Partisipasi ini dilakukan oleh masyarakat melalui sumbangan karya.

3. Kepemilikan aset masyarakat dapat berkontribusi dengan menyumbangkan harta benda atau uang dan makanan yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan[3]

Fungsi partisipasi masyarakat dalam politik

1. Menentukan arah pembangunan negara.

2. Membantu pemerintah menjalankan negara.

3. Gunakan hak Anda untuk menyatakan pendapat.[4]

Partisipasi sebagai Cara Dan Tujuan Menurut Oakley et al[sunting | sunting sumber]

Partisipasi sebagai cara[sunting | sunting sumber]

  1. Berimplikasi pada penggunaan partisipasi untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.[1]
  2. Merupakan suatu Upaya pemanfaatan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan program atau proyek.[1]
  3. Lebih umum dalam program-program pemerintah, yang pertimbangan utamanya adalah untuk menggerakkan masyarakat dan melibatkan mereka dalam meningkatkan efisiensi sistem penyampaian.
  4. Partisipasi umumnya jangka pendek.[1]
  5. sgbjnk nyanyaju nyanyame
  6. ibagai cara merupakan bentuk pasif dari partisipasi.[1]

Partisipasi sebagai tujuan[sunting | sunting sumber]

  1. Berupaya untuk memberdayakan rakyat untuk berpartisipasi dalam membangun mereka sendiri secara lebih berarti.[1]
  2. Berupaya untuk menjamin peningkatan peran rakyat dalam inisiatif-inisiatif pembangunan.[1]
  3. Fokus pada peningkatan kemampuan rakyat untuk berpartisipasi bukan sekadar mencapai tujuan-tujuan proyek yang sudah ditetapkan sebelumnya.[1]
  4. Pandangan ini relatif kurang disukai oleh badan-badan pemerintah.[1]
  5. Pada prinsipnya LSM setuju dengan pandangan ini.[1]
  6. Partisipasi dianggap sebagai suatu proses jangka panjang.[1]
  7. Partisipasi sebagai tujuan relatif lebih aktif dan dinamis.[1]

Partisipasi Masyarakat dalam Negara-negara Berkembang[sunting | sunting sumber]

Negara-negara berkembang yang non-komunis menunjukkan pengalaman yang berbeda-beda.[5] Kebanyakan Negara baru ini ingin cepat mengadakan pembangunan untuk mengejar keterbelakangannya, karena dianggap bahwa berhasil-tidaknya pembangunan banyak tergantung pada partisipasi rakyat.[5] Ikut sertanya masyarakat akan membantu penanganan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan-perbedaan etnis, budaya, status sosial, dan ekonomi, agama dan sebagainya.[5] Integrasi nasional, pembentukan identitas nasional, serta loyalitas kepada Negara diharapkan akan ditunjang pertumbuhannya melalui partisipasi.[5] Ketika terjadi krisis dalam partisipasi jalan terbaik dalam mengatasinya adalah peningkatan incremental dan bertahap seperti yang dilakukan inggris pada abad ke 19.[5] Cara demikian akan memberikan kesempatan dan waktu kepada institusi maupun kepada rakyat untuk menyesuaikan diri.[5]

Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Masyarakat[sunting | sunting sumber]

Partisipasi masyarakat sering kali dianggap sebagai bagian yang tidak terlepas dalam upaya pemberdayaan masyarakat.[6] Dengan melihat partisipasi sebagai kesatuan dalam proses pemberdayaan masyarakat, akan dapat diketahui bahwa akar perkembangan pemikiran tentang partisipasif dalam pembangunan akan terkait dengan diskursus komunitas.[6] Dimana salah satu diskursus komunitas adalah asumsi bahwa masyarakat bukanlah sekumpulan orang yang bodoh, yang hanya bisa maju kalau mereka mendapatkan perintah belaka.[6] Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.[6]

Perencanaan Partisipatif[sunting | sunting sumber]

Participatory Rural Apprasial (Pemahaman desa secara partisipatif) menurut Chambers[sunting | sunting sumber]

adalah sekelompok pendekatan atau metode yang memungkinkan masyarakat desa untuk berbagi, meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, membuat rencana dan bertindak.[7] Hal ini bermakna bahwa masyarakat terlibat dalam proses pembangunan dan melakukan analisis terhadap masalah dan potensi pada tempat mereka berada.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r . Jim Ife .2006. Community Development. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Hal 294,295296,297,
  2. ^ . Finna Rizqinna. 2010. Partisipasi Masyarakat. www.lontar.ui.id. Hal 14
  3. ^ Media, Kompas Cyber (2020-02-14). "Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-10-13. 
  4. ^ Indonesia, C. N. N. "Contoh Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia". edukasi. Diakses tanggal 2023-10-13. 
  5. ^ a b c d e f . Miriam Budiarjo. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 381,382
  6. ^ a b c d . Isbandi Rukminto Adi. Revisi 2012. Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Hal 227,228,229,230,231
  7. ^ a b Edi Suharto. 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung: LSP STKS. Hal 332