Paroki Santo Stefanus, Malinau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paroki Santo Stefanus, Malinau
LokasiJl. Raja Pandita RT V No. 11,
Tanjung Belimbing[1],
Desa Malinau Hulu Malinau Kota, Malinau,
Kalimantan Utara 77154
Sejarah
DedikasiSanto Stefanus
Administrasi
KeuskupanKeuskupan Tanjung Selor
Imam yang bertugasPastor Bernardus Agus Rukmono, OMI[2]
Parokial
Jumlah kapel11
Stasi14

Paroki Santo Stefanus Malinau merupakan suatu paroki dari Gereja Katolik Roma di Keuskupan Tanjung Selor. Pusat Paroki Malinau terletak di Desa Malinau Hulu - Kecamatan Malinau Kota, Malinau, di Kabupaten Malinau - Kalimantan Utara (dahulu termasuk Propinsi Kalimantan Timur); perjalanan ke pusat paroki dapat ditempuh dalam waktu sekitar 3 jam perjalanan dengan speed boat dari Kota Tarakan melalui Sungai Sesayap. Wilayah yang menjadi Paroki Malinau sekarang adalah tanah misi yang dibuka oleh para imam misionaris Oblat Maria Imakulata (OMI) dari Italia pada tahun 1976, dan sampai sekarang masih digembalakan oleh ordo OMI.[3] Mayoritas umat paroki adalah Suku Dayak dalam beberapa sub suku yang berbeda budaya dan bahasa, selain itu ada juga beberapa pendatang dari berbagai daerah di Indonesia; mereka semua tersebar dalam 14 stasi di 3 kecamatan.[3]

Karya Pastoral[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar umat bekerja sebagai petani ladang yang berpindah-pindah (dengan membuka lahan di hutan); ada juga beberapa yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) --suatu pekerjaan yang diimpikan masyarakat karena gaji besar namun syarat pendidikan tinggi menjadi penghalang utama.[3] Situasi mendorong para pastor untuk mendirikan asrama (dinamakan Panti Asuhan St. Stefanus) sejak 1982 bagi anak-anak di pedalaman yang tidak mampu secara ekonomi. Mereka yang di pedalaman tidak mendapat pendidikan karena tidak ada akses untuk menerima pendidikan di tempat tinggal mereka; dengan dikumpulkan di asrama, mereka disekolahkan dan dibekali dengan berbagai ketrampilan.[2][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]