Panji kepangeranan Liechtenstein

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Standar Pangeran Liechtenstein adalah standar kerajaan yang digunakan untuk menandai Pangeran Liechtenstein.

Standar-Standar[1][sunting | sunting sumber]

Standar Waktu Penggunaan Penggunaan Sejarah, Gambaran, dan Penjelasan
1982—sekarang Standar kerajaan Pangeran Liechtenstein Menurut Hukum 30 Juni 1982[2] yang dipublisasikan di Landesgesetzblatt (Jurnal Hukum Negara) pada 18 September 1982, standar pangeran berubah menjadi bendera hiorizontal berwarna biru dan merah dengan lambang negara yang lebih besar di tengah bendera dan batasan kuning yang tebalnya 1/9 tebal kerekan. Perbandingannya sama dengan bendera Liechtenstein lainnya, yaitu 3:5.[3]

Jika tinggi bendera adalah 1, tebal batasan kuning adalah 1/9. Jika atas dan bawah lambang negara menyentuh atau nyaris menyentuh batasan kuning, tinggi lambang negara adalah ±1−1/91/9=7/9 tinggi bendera.

Bendera ini pernah salah dikatakan sebagai bendera nasional Liechtenstein di edisi kelimaNational Geographic Atlas of the World tahun 1983.

Berkas:Standar Pangeran Liechtenstein (1957-1982).gif 1957—sekarang Standar kerajaan Pangeran Liechtenstein Bendera ini adalah Standar Pangeran yang berperbandingan 2:3 secara horizontal yang memiliki ben kuning dan merah. Bendera ini ditulus secara resmi pada Hukum 1957.[4] Bekas standar ini kini digunakan oleh anggota Wangsa.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Princely and government flags of Liechtenstein". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22. 
  2. ^ "Liechtenstein flag laws". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22. 
  3. ^ a b "Bibliography (codes [bas] to [baz])". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22. 
  4. ^ "Liechtenstein flag laws". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22.