Pangeran Tedjabuana Alibassa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pangeran Tedjabuana Alibassa Kusumah Widjajadiningrat[1] adalah seorang pemimpin komunitas adat Sunda Wiwitan atau Agama Djawa Sunda dan merupakan penerus dari ayahnya, Pangeran Madrais.[2] Pada 1960an, Pangeran Tejabuana membebaskan para pengikutnya untuk menganut agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu) saat pemerintah melarang ADS.[3]

Tejabuana sendiri memilih agama Katolik, suatu hal yang banyak diikuti oleh para pengikutnya di Susulu.[3] Bangunan bekas kegiatan ADS diserahkan kepada rakyat Cigugur bekas anggota ADS dan selanjutnya dipakai sebagai tempat misa gereja, diurus oleh Pangeran Djatikusumah, anaknya yang memimpin Yayasan Pendidikan Tri Mulya yang berdiri pada 1959.[4]

Pangeran Tedjabuana memiliki istri bernama Ratu Nyi Mas Arinta yang memberikannya tiga putri. Putri ketiga bernama Ratu Siti Djenar Sriningpuri Alibassa yang nantinya memiliki anak bernama Jaka Rumantaka. Setelah istrinya meninggal dunia, Pangeran Tedjabuana menikah lagi dengan Ratu Saodah. Dari pernikahannya yang kedua, Pangeran Tedjabuana memiliki tujuh anak, di antaranya empat putra dan tiga putri. Anak kedua mereka adalah Pangeran Jatikusuma Alibassa, ayah dari Dewi Kanti, seorang aktivis.[2]

Pangeran Tedjabuana meninggal pada 5 April 1978.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]