Paguyuban Campursari Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Paguyuban Campursari Indonesia atau disingkat menjadi Pancasindo adalah sebuah perkumpulan para pencinta lagu campursari di Indonesia. Paguyuban ini dideklarasikan di TMII pada tanggal 5 Desember 2007 oleh Ketua DPR; Agung Laksono, penyanyi campursari; Didi Kempot dan Satono.

Tujuan didirikannya paguyuban ini ialah untuk menanggulangi hal supaya seni campursari jangan diklaim oleh negara lain, terutama yang dimaksud adalah Malaysia.