Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBTO) adalah sebuah organisasi internasional yang rencananya akan didirikan setelah Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir berlaku, perjanjian yang melarang uji coba nuklir. Organisasi ini rencananya bermarkas di Wina, Austria. CTBTO bertugas memeriksa larangan uji nuklir dan menjalankan sistem pengawasan global serta melaksanakan inspeksi lapangan. Komisi Persiapan bagi Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir beserta Sekretariat Teknis Sementara dibentuk pada tahun 1997 dan bermarkas di Vienna, Austria.

Status[sunting | sunting sumber]

Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir akan diberlakukan 180 hari setelah perjanjian ini diratifikasi oleh 44 negara yang terdaftar dalam Annex 2 perjanjian ini yang diizinkan memiliki reaktor nuklir atau teknologi nuklir tingkat tinggi. Per Desember 2011, baru 41 negara Annex 2 yang telah menandatangani dan 36 yang telah meratifikasinya. India, Korea Utara, dan Pakistan belum menandatangani atau meratifikasi perjanjian ini; Tiongkok, Mesir, Iran, Israel, dan Amerika Serikat sudah menandatangani namun belum meratifikasi.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]


Pranala luar[sunting | sunting sumber]