Oey Tien Tiong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Oey Tien Tiong

Oey Tien Tiong adalah seorang birokrat Tionghoa-Indonesia. Ia lahir di Jatinegara pada tanggal 20 April 1895. Dari 1916 sampai 1919, ia bekerja pada Jawatan Bea dan Cukai (Dienst der In-en Uitwoerrechten en Accynzen) dengan pangkat Aspiran Verificatuur. Dari 1920 sampai 1948, ia bertugas di Departemen Perusahaan Pemerintah dan Departemen Keuangan. Pada bulan November 1948, ia duduk sebagai anggota Badan Pengawas Keuangan Negara dan kemudian sebagai anggota Dewan Pengawas Keuangan. Dari 1 Januari 1953, ia diangkat pula sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]