Lompat ke isi

Negara-negara Melayu yang tidak berfederasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Malaya pada 1922
  Negara-negara Melayu yang tidak berfederasi

Pada awal abad ke-20, lima buah negara Melayu tidak bergabung dalam Federasi Negeri-Negeri Melayu. Negara-negara itu adalah:

  1. Johor
  2. Terengganu
  3. Kelantan
  4. Kedah
  5. Perlis

Johor menandatangani Perjanjian perlindungan pada tahun 1885 dan akhirnya tunduk pada tekanan untuk menerima Penasihat Inggris pada tahun 1904. Di bawah Perjanjian Inggris-Siam 1909, Siam (sekarang Thailand) mengalihkan hak mereka terhadap Kelantan, Terengganu, Kedah, dan Perlis kepada pihak Inggris. Pihak Inggris kemudian memaksa negara-negara Melayu tersebut menandatangani perjanjian seperti perjanjian dengan Federasi Negeri-Negeri Melayu. Pejabat senior pemerintahan koloni Inggris di situ dikenal sebagai "Penasihat". Semua negara ini kemudian bergabung Uni Malaya dan sekarang merupakan bagian dari Malaysia.

Bahasa resmi yang digunakan oleh negara-negara tersebut adalah bahasa Melayu dengan Tulisan Jawi sebagai tulisan resmi.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Harrison, Cuthbert Woodville. An Illustrated Guide to the Federated Malay States. 1923

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]