Negara-negara Alpen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Delapan negara-negara Alpen dengan garis perbatasan

Istilah negara-negara Alpen mengacu pada delapan negara yang diasosiasikan dengan pegunungan Alpen, sebagaimana yang didefinisikan oleh Alpine Convention pada 1991: Austria, Prancis, Jerman, Italia, Liechtenstein, Monako, Slovenia, dan Swiss.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "The contracting Parties of the Alpine Convention". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-13. Diakses tanggal 2011-01-21.