Narapidana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lukisan lapangan olahraga di Penjara Newgate yang diciptakan oleh Gustave Doré, 1872
Para narapidana di Botany Bay, New South Wales, 1789
Para narapidana dan petugas tahanan pada perjalanan menuju Siberia, 1845

Narapidana atau terpidana atau tahanan adalah orang yang dirampas kebebasannya bertentangan dengan keinginan mereka. Ini bisa dengan pengurungan, penahanan, atau pengekangan paksa. Istilah ini berlaku terutama untuk menjalani hukuman penjara di penjara.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Prisoner - Definition and More from the Free Merriam-Webster Dictionary" (dalam bahasa Inggris). Merriam-webster.com. Diakses tanggal 2012-04-19. 


Pranala luar[sunting | sunting sumber]